Tagged: Hacker Toggle Comment Threads | Pintasan Keyboard

  • GUI-de 3:57 am on June 19, 2011 Permalink | Balas
    Tags: Hacker, ,   

    Istilah-istilah Umum dalam Informatika 

    1. Hacker adalah sebutan untuk mereka yang memberikan sumbangan yang bermanfaat kepada jaringan komputer, membuat program kecil dan membagikannya dengan orang-orang di Internet. Sebagai contoh : digigumi (Grup Digital) adalah sebuah kelompok yang mengkhususkan diri bergerak dalam bidang game dan komputer. Digigumi ini menggunakan teknik teknik hexadecimal untuk mengubah teks yang terdapat di dalam game. Contohnya, game Chrono Trigger berbahasa Inggris dapat diubah menjadi bahasa Indonesia. Oleh karena itu, status Digigumi adalah hacker, namun bukan sebagai perusak. Hacker disini artinya, mencari, mempelajari dan mengubah sesuatu untuk keperluan hobi dan pengembangan dengan mengikuti legalitas yang telah ditentukan oleh developer game.

    2. Cracker adalah sebutan untuk mereka yang masuk ke sistem orang lain dan cracker lebih bersifat destruktif, biasanya di jaringan komputer, mem-bypass password atau lisensi program komputer, secara sengaja melawan keamanan komputer, men-deface (merubah halaman muka web) milik orang lain bahkan hingga men-delete data orang lain, mencuri data dan umumnya melakukan cracking untuk keuntungan sendiri, maksud jahat, atau karena sebab lainnya karena ada tantangan.

    3. Lamer adalah sebutan bagi orang tidak mempunyai pengalaman & pengetahuan tapi ingin menjadi hacker sehingga lamer sering disebut sebagai ‘wanna-be’ hacker, penggunaan komputer mereka terutama untuk main game, IRC, tukar menukar software prirate, mencuri kartu kredit, melakukan hacking dengan menggunakan software trojan, nuke & DoS, suka menyombongkan diri melalui IRC channel, dan sebagainya. Karena banyak kekurangannya untuk mencapai elite, dalam perkembangannya mereka hanya akan sampai level developed kiddie atau script kiddie saja.

    4. DoS, Serangan DoS (bahasa Inggris: denial-of-service attacks’) adalah jenis serangan terhadap sebuah komputer atau server di dalam jaringan internet dengan cara menghabiskan sumber (resource) yang dimiliki oleh komputer tersebut sampai komputer tersebut tidak dapat menjalankan fungsinya dengan benar sehingga secara tidak langsung mencegah pengguna lain untuk memperoleh akses layanan dari komputer yang diserang tersebut.

    5. Copyright adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan “hak untuk menyalin suatu ciptaan”. Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan.

    6. Trademark adalah sesuatu yang memberikan kita hak untuk membedakan brand kita dari yang lain (produk,logo,slogan,kata), atau identitas brand kita dalam Pedagangan (commerce) sehingga tidak ada “pepsi’ lain untuk produk cola selain dari Pepsi yang diproduksi oleh Perusahaan pepsi tersebut.

    7. Defamation adalah sebuah pernyataan yang sifatnya klaim mengarah pada fakta. Klaim tersebut dapat menunjukan pada keberpihakan, atau memberikan citra negatif pada individu, kelompok, perusahaan ataupun organisasi, atau badan formal seperti pemerintahan dan negara.

    8. Hate Speech adalah semua komunikasi yang meremehkan seseorang atau kelompok berdasarkan beberapa karakteristik, seperti ras atau orientasi seksual. Dalam hukum, hate speech adalah setiap pidato, sikap, perilaku, tulisan, atau tampilan yang dilarang karena dapat mendorong kekerasan atau tindakan merugikan terhadap/oleh seorang individu/kelompok yang dilindungi.

    9. VoIP adalah teknik untuk bertelepon di atas jaringan Internet. Teknologi yang di kembangkan memungkinkan untuk membangun sentral telepon sendiri hingga pesawat telepon-nya.

    10. ADSL adalah kependekan dari Asymmetric Digital Subscriber Line, sebuah teknologi yang memungkinan data kecepatan tinggi dikirim melalui kabel telepon. ADSL memungkinkan untuk menerima data sampai kecepatan 1.5-9Mbps (kecepatan downstream) dan mengirim data pada kecepatan 16-640Kbps (kecepatan upstream).

     
  • GUI-de 7:04 am on June 18, 2011 Permalink | Balas
    Tags: Hacker,   

    Strata/Tingkatan Hacker 

    Tentunya ada berbagai tingkatan / strata di dunia underground. Saya yakin tidak semua orang setuju dengan derajat yang akan dijelaskan disini, karena ada kesan arogan terutama pada level yang tinggi. Secara umum yang paling tinggi (suhu) hacker sering di sebut ‘Elite’; di Indonesia mungkin lebih sering di sebut ‘suhu’. Sedangkan, di ujung lain derajat hacker dikenal ‘wanna-be’ hacker atau dikenal sebagai ‘Lamers’. Yang pasti para pencuri kartu kredit bukanlah seorang hacker tingkat tinggi, mereka hanyalah termasuk kategori hacker kelas paling rendah / kacangan yang sering kali di sebut sebagai Lamer. Mereka adalah orang tanpa pengalaman & pengetahuan biasanya ingin menjadi hacker (wanna-be hacker). Lamer biasanya membaca atau mendengar tentang hacker & ingin seperti itu. Penggunaan komputer Lamer terutama untuk main game, IRC, tukar menukar software bajakan, mencuri kartu kredit. Biasanya melakukan hacking menggunakan software trojan, nuke & DoS (Denial of Service). Biasanya menyombongkan diri melalui IRC channel dsb. Karena banyak kekurangannya untuk mencapai elite, dalam perkembangannya Lamer hanya akan sampai level developed kiddie atau script kiddie saja; pada tingkatan kiddie ini biasanya hacker masih banyak bergantung pada Grafik User Interface (GUI) atau Windows, karena belum paham betul untuk melakukan programming dengan baik.

     
c
Compose new post
j
Next post/Next comment
k
Previous post/Previous comment
r
Balas
e
Edit
o
Show/Hide comments
t
Pergi ke atas
l
Go to login
h
Show/Hide help
shift + esc
Batal